JAMNAS XI 2022 – Menindak lanjuti Surat Edaran III Jambore Nasional ke-11 (Jamnas XI) Tahun 2022 nomor 0117-00-C tertanggal 14 Februari 2022 yang ditujukan kepada para Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang se-Indonesia, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Maros mengadakan Rapat koordinasi dengan 14 Ka Kwarran Se Kwarcab Maros bertempat di Aula Kwarcab Maros, Senin, 14/03/2022.
Dalam rapat koordinasi ini dipaparkan syarat dan ketentuan beserta jenis kegiatan yang akan ikuti seluruh peserta Jamnas XI ditahun 2022. Salah satu syarat utama bagi calon peserta Jamnas XI 2022 ini adalah peserta yang telah mencapai tingkatan Penggalang Trap dan memiliki kartu vaksin minimal Vaksin ke dua.
Sebanyak 14 Ranting akan mengadakan seleksi peserta yang akan dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini, Wakil Ketua Komisi Bina Muda (kak fachri) berharap bahwa peserta yang akan diutus oleh masing-masing ranting adalah peserta yang terbaik.
Setelah melalui tahapan seleksi di ranting masing-masing ke 16 peserta yang tediri dari 8 orang Putra dan 8 orang putri akan dikumpul pada tanggal 1 April 2022 di sekretariat Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Maros, ke 16 peserta tersebut akan mengikuti pemantapan selama satu bulan lebih di tingkat cabang.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kwarnas Nomor 007 Tahun 2022 tentang Jamnas XI Tahun 2022, disebutkan bahwa kegiatan pertemuan pramuka penggalang tingkat nasional tersebut akan diselenggarakan mulai 14 sampai dengan 21 Agustus 2022 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.