JAMNAS XI 2022 — Kontingen Peserta Jambore Nasional Pramuka (Jamnas) XI tahun 2022 sudah bisa mulai mendaftar secara online melalui aplikasi yang disiapkan oleh panitia pusat.
Hal tersebut disampaikan opleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui Surat Edaran nomor 0607-00-C tanggal 5 Juli 2022 yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah seluruh Indonesia. Portal Pendaftaran Online Jambore Nasional XI dapat diakses melalui link https://gojambo.id.
Pendaftaran online kontingen Jamnas XI 2022 dibagi menjadi dua bagian akses. Yang pertama adalah akses Kontingen Daerah yang sebelumnya telah diminta alamat nama operator dan alamat email untuk mengakses aplikasi. Kedua, adalah akses bagi Kontingen Cabang yang dapat mendaftar secara mandiri dengan monitoring dari Kontingen Daerah.

Akun Kontingen Daerah yang telah diaktivasi dapat digunakan untuk mengupdate data Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) dan peserta/pembina pendamping Pramuka Berkebutuhan Khusus. Selain itu juga untuk memonitor kontingen cabang di wilayahnya masing-masing.
Sementara untuk akun kontingen cabang/Kwarcab digunakan untuk pendaftaran Peserta dan Pembina Pendamping kontingen cabang yang sebelumnya diawali dengan membuat akun Kwarcab dan disetujui oleh akun Kwartir Daerah (Kontingen Daerah).
Dalam surat edaran yang dikirimkan, Panitia Pusat Jamnas XI 2022 memberikan batas waktu pendaftaran online kontingen yaitu maksimal 12 Juli 2022.
CST








